Pemerintahan terbuka

Pemerintahan terbuka adalah suatu doktrin pemerintahan yang menyatakan bahwa kegiatan pemerintah dan pengelolaan negara harus terbuka pada semua tingkatan dan dapat diawasi oleh publik. Dalam makna luas, konsep ini menentang legitimasi ekstensif kerahasiaan negara dan kelahirannya ini dapat dilacak mulai Abad Pencerahan di Eropa dan lahirnya demokrasi. Teori tata kelola sumber terbuka adalah salah satu dari perkembangan terbaru dari konsep ini yang menganjurkan penerapan filsafat gerakan perangkat lunak bebas pada prinsip demokrasi untuk memberdayakan warga yang berminat agar dapat terlibat lebih langsung dalam proses legislatif.

Pemerintahan Terbuka bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, mengurangi korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan Terbuka juga diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan mewujudkan good governance.[1]

  1. ^ Nurdin, Andi Heny Mulawati (2018). "MENUJU PEMERINTAHAN TERBUKA (OPEN GOVERNMENT) MELALUI PENERAPAN E GOVERNMENT". E-Journal Institut Pemerintahan Dalam Negeri. 5 (1): 1–8. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search